KASUS SENGKETA LAHAN

Tim Khusus Dibentuk Polri untuk Usut Laporan Eks Danjen Kopassus

Hukum | Sabtu, 28 Juli 2018 - 18:00 WIB

Tim Khusus Dibentuk Polri untuk Usut Laporan Eks Danjen Kopassus
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Laporan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang juga merupakan Dirut PT STC terhadap salah satu pati Polri telah diterima Itwasum Polri.

Adapun Soenarko dalam laporannya menuding ada pati Polri yang mengintervensi kasus sengketa lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga menghentikan proses penyidikan laporan dugaan penyerobotan lahan.

Baca Juga :Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Kapolri Keliling Sejumlah Gereja

Atas penerimaan laporan itu, Polri langsung bersikap. Bahkan, Itwasum telah membentuk tim investigasi. Menurut Karopenmas Divhumas Polr Brigjen Mohammad Iqbal, tim investigasi itu berasal dari Bareskrim, Divisi Propam, dan Itwasum.

Ditegaskannya, leading sector dalam penanganan kasus ini ada di Itwasum yang dipimpin jenderal bintang tiga. Hal itu menyesuaikan dengan terlapor yang juga dikabarkan jenderal bintang tiga.

“Pimpinan Polri berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian kepada tugas kepolisian, pencegahan, dan proses hukum. Si pelapor silakan melapor, kami sedang investigasi,” jelasnya.

Akan tetapi, dia menyebut, pihak yang dilaporkan tak pernah melakukan intervensi dalam kasus

“Tetapi, yang jelas pati yang dilaporkan tidak pernah intervensi kasus,” tutupnya. (cuy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook