JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pencopotan terhadap Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes Pol Ekotrio Budhiniar akhirnya terjadi.
Kabar pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya diketahui melalui edaran surat telegram yang ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Arief Sulistyanto.
"Benar (Eko dicopot dari jabatannya)," katanya membenarkan surat bernomor ST/1572/VI/KEP./2018 itu saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2018).
Adapun Eko yang merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu sejak hari ini hanya berstatus Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Sementara posisi yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Bobyanto. Arief menambahkan, pihaknya memiliki alasan yang kuat untuk mencopot Eko dari jabatan Kapusdikmin.
Dia menyebut, hal itu sebagai bentuk tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap pimpinan yang bersikap sewenang-wenang.
"Pusdikmin sewenang-wenang dan arogan dalam memberikan tindakan peringatan kepada anggotanya," tuntasnya.
Kombes Eko diketahui sempat mengamuk lantaran mobilnya terhalang mobil boks pengantar makanan ketika ingin masuk ke gerbang Pusdikmin, Lemdikpol, Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.
Lantas, dia memukul tujuh anggota yang piket berjaga di pintu gerbang. Mereka yang menjadi korban, rata-rata menerima pukulan di kepala. Di antara mereka ialah AKP Ale Surya, Ipda Taryana, Bripka Iim Permana, dan Brigadir Asep Ismanto.
Kemudian, Kanit Provos Ipda Ade Hasan dan dua orang PNS Polri yaitu Penata I Joko Pitoyo dan Pengatur Agus Suherlan. Akibat kejadian itu, seorang anggota ada yang sampai muntah-muntah saat dipukul, dan lainnya mengalami luka robek di bagian kepala. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama