JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keterangan Yulianis di Pansus Angket KPK terkait ketuanya, Edhie Baskoro Yudhoyono menuai komentar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto.
Didik yang mengaku prihatin dengan hal itu menyebut mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu hanya menebar kebohongan, kebencian, dan kemunafikan.
"Sudah hampir bisa dipastikan, kecenderungan keterangan yang diberikan diduga kuat dan sangat berbasis pada subyektifitas dan penuh kemunafikan karena hanya menebar kebencian dan kedengkian," katanya melalui pesan singkat, Rabu (26/7/2017).
Keterangan Yulianis yang didasarkan cerita orang lain, imbuhnya, tidak bisa dijadikan dasar pembuktian. Itu lantaran keterangan tersebut tidak bisa dijamin kebenaran atau autentisitasnya.
Kata dia lagi, keterangan demikian disebut sebagai testimoni de auditu sebagaimana dalam azas hukum.
"Sungguh ironis, seseorang yang diduga kuat menjadi bagian yang mengetahui rangkaian dari sebuah kejahatan didengar keterangannya dan seolah-olah menjadi pahlawan kebenaran," cetusnya.
Oleh sebab itu, Anggota komisi III DPR itu mengaku heran jika rekan-rekannya di Pansus Angket KPK mendasarkan dan mempertimbangkan apa yang dikatakan Yulianis dari basis testimoni de auditu.
"Bisa sesat nalar dan sesat logika," tegasnya.
Maka, dia berpandangan tidak heran apabila ada pandangan yang skeptis tentang pansus. Didik mewanti-wanti agar jangan sampai ada pandangan pansus sebagai bagian corong kejahatan, corong pembunuhan karakter dan corong untuk kepentingan pragmatis karena hak-hak DPR sejatinya hanya digunakan untuk tujuan yang baik.
"Kalau itu terjadi, rakyat akan mencabut mandatnya kepada DPR dengan cara-cara yang tidak lazim, yang dianggap mereka layak dan patut dalam ukuran mereka," ucapnya.
Jika pansus tidak menginginkan rakyat frustrasi, imbuhnya, sebaiknya tetap dengarkan kata hati rakyat dan bukan mendengar penebar kebencian dan fitnah.
"Perkuat kebenaran dan bukan sebaliknya menjadi corong kejahatan," tuntasnya.
Yulianis sebelumnya membeberkan mengapa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tidak disentuh KPK walaupun namanya beberapa kali disebut dalam persidangan. Yulianis yang berbicara di dalam Pansus Angket KPK menyatakan, itu karena pimpinan komisi antirasuah kala itu, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak menghendaki untuk dipanggilnya putra Susilo Bambang Yudhoyono itu. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama