BUKAN AWAK KAPAL

Kasus Karamnya KM Sinar Bangun, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi

Hukum | Senin, 25 Juni 2018 - 19:30 WIB

Kasus Karamnya KM Sinar Bangun, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi
Kapal Basarnas bersandar di Pelabuhan Tigaras karena cuaca buruk. Operasi pencarian KM Sinar Bangun dilanjutkan setelah cuaca membaik. (PRAYUGO UTOMO/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus karamnya KM Sinar Bangun, di Danau Toba, Sumatera Utara terus ditangani kepolisian. Terbaru, polisi kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus itu.

Ketiganya diketahui bukan awak kapal, melainkan yang bertindak sebagai pengawas.
Baca Juga :Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Kapolri Keliling Sejumlah Gereja

"Di samping nakhoda PSS, kami tetapkan tiga tersangka. KS sebagai regulator di Pelabuhan Simanindo Samosir. GP, kapos (kepala pos) Pelabuhan Simanindo Samosir. RS, kepala bidang ASDP Samosir," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di sela-sela rapat bersama sejumlah menteri dan kepala pimpinan lembaga di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Menurutnya, ketiganya dianggap bertanggung jawab melakukan pemeriksaan kelengkapan, tetapi itu tidak terlaksana. Oleh sebab itu, mereka wajar untuk dijadikan tersangka.

"Itu untuk memberikan pelajaran kepada seluruh wilayah lain kalau ada kecelakaan, kita tidak hanya menetapkan tersangka pembawa kapal atau pemilik, tetapi juga yang mengawasi," tuturnya.

Adapun berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai regulasi Kementerian Perhubungan, antara lain, tidak adanya data manifest penumpang, surat izin, dan jaket keselamatan untuk para penumpang.

Diketahui, ketiadaan itu telah melanggar pasal 360 KUHP, yakni karena lalai mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Di samping itu, mereka melanggar pasal 302 dan 303 UU Tentang Pelayaran.

Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan Poltak Saritua Sagala, nakhoda KM Sinar Bangun sebagai tersangka. Adapun hingga kini pencarian korban masih dilakukan Tim SAR Gabungan.

Sejumlah alat canggih milik Basarnas sudah diturunkan. Bahkan, sebuah helikopter ikut dikerahkan untuk membantu pencarian. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook