REKOMENDASI PANSUS ANGKET

Soal Perppu KPK, Demokrat Berlepas Tangan

Hukum | Kamis, 24 Agustus 2017 - 18:15 WIB

Soal Perppu KPK, Demokrat Berlepas Tangan
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Usulan perlunya presiden mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan dikomentari terlalu jauh oleh Partai Demokrat.

Adapun usulan itu nantinya diminta untuk menjadi rekomendasi pansus angket KPK.

Baca Juga :SBY Ingatkan Caleg Demokrat Jangan Janji Muluk-Muluk

"Segala keputusan yang ada di dalam Pansus Angket KPK, Partai Demokrat tak bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Dikatakannya, sejak awal Partai Demokrat menolak dibentuknya Pansus Angket KPK. Pasalnya, mereka menganggap kehadiran pansus angket hanya  akan memperlemah komisi antirasuah.

"Padahal, seperti janji Pak Jokowi, KPK akan diperkuat," imbuhnya.

Oleh sebab itu, segala keputusan yang akan diambil pansus KPK nanti, dia menegaskan kembali bahwa partainya tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab.

Kalaupun ada revisi, kata dia lagi, tidak dalam wilayah pansus.

"Kami juga melihat revisi menguatkan atau tidak," tutasnya.(dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook