JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dokumen paspor yang sebelumnya disimpan di Kantor Pusat First Travel, Jalan Radar Auri, Cimanggis, Kota Depok, akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Menurut Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan, paspor para jamaah saat ini tengah dipilah-piliah sebelum nanti dibagikan.
"Kemungkinan Kamis besok sampai Jumat, kami proses data semuanya. Kami pilah-pilah agen ini sekian, jamaah yang sendiri yang tidak memiliki agen sekian," katanya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Rivai menambahkan, setelah proses pengelompokan selesai, nantinya akan dilakukan proses pemanggilan. Bagi jemaah yang mendapatkan telepon dari Bareskrim, artinya paspor tersebut sudah dapat diambil.
"Jadi, mereka bukan datang ke sini, tapi kami yang akan menghubungi jamaah kalau sudah siap paspornya," tuturnya.
Ditambahkannya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan jamaah yang hendak mengambil paspor. Sebab, polri mengamankan 14 ribu paspor.
"Jumlah paspor sampai dengan saat ini yang kami amankan adalah 14 ribu ya, ini yang akan pilah-pilah nanti," jelasnya.
Di sisi lain, saat ditanyakan mengenai pengembalian uang jamaah, dia enggan berkomentar. Kata dia, polisi hanya mendata dan kewenanganya sebatas pidana yang dilakukan oleh tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
"Kami tidak mengurus itu (uang), sudah kami sampaikan dari awal bahwa kami mendata, jumlah jamaah. jumlah data ini akan jadi jumlah pengembalian paspor," tandasnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama