TEPAT DI MOMEN HUT RI

Pembakar Umbul-umbul Merah Putih Ternyata Masih Remaja, Begini Reaksi Polri

Hukum | Kamis, 24 Agustus 2017 - 00:00 WIB

Pembakar Umbul-umbul Merah Putih Ternyata Masih Remaja, Begini Reaksi Polri
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Seorang remaja bernisial MS sempat membuat heboh dengan kasus pembakaran umbul-umbul yang dilakukannya. Terlebih, umbul-umbul warna merah putih itu dibakar di hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, dirinya pun terkejut dengan hal itu. Pasalnya, pelaku masih berusia 24 tahun dan berasal dari pondok pesantren.

Baca Juga :Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Kapolri Keliling Sejumlah Gereja

"Pas kami tanya, dia merasa pemerintah thogut, bukan Islami. Jadi, dia enggak suka makanya membakar," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).

Dia menyebut, dari kasus itu, terjadi sesuatu hal yang ekslusifitas. Negara, di situ, imbuhnya, seakan-akan hilang.

"Makanya kami kaget bisa seperti itu. Di sini seolah-olah peran negara telah hilang dan tak ada kesadaran NKRI," tuturnya.

Polres Bogor Kabupaten sebelumnya telah melakukan penetapan tersangka terhadap MS (24), salah satu pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud. Sebab, pelaku telah melakukan pembakaran umbul-umbul merah putih di Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky Pastika, penetapan tersangka tersebut sudah sesuai prosedur. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook