PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang berada di Pasar Pagi Arengka kocar-kacir ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan razia penertiban. Dengan dibantu personel TNI AD dan kepolisian, sebanyak 5 orang jukir liar berhasil dicokok petugas, Selasa (23/2) pagi.
Di lokasi Pasar Pagi Arengka memang kerap terjadi kemacetan. Ini disebabkan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
Petugas langsung memanggil para juru parkir yang bertanggung jawab. Ternyata, lima di antaranya terbukti tidak memiliki legalitas untuk memungut retribusi parkir. Setelah ditanyai, kelima nya mengaku merupakan juru parkir di jalur lambat Pasar Pagi Arengka. Sedangkan yang lainnya merupakan jukir resmi dari Dishub yang beroperasi di kawasan perparkiran pasar.
Dalam penertiban tidak satupun jukir liar yang melawan. Sehingga kondisi tersebut memuluskan pekerjaan Dishub dalam melakukan penertiban.
Kasubag UPTD Parkir Dinas Perhubungan Pekanbaru Sarwono yang memimpin penertiban kepada Riau Pos mengatakan, laporan parkir dan jukir liar yang berada disekitar pasar pagi Arengka memang sudah didapati pihaknya.”itu berdasarkan laporan dan aduan masyarakat. Sering macet disini,”katanya disela penertiban. Lima jukir yang tertangkap saat itu langsung digelandang petugas Dishub untuk diberikan pembinaan.