DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN

Kasus First Travel, Jamaah Batal Berangkat Meski Sudah Sampai Bandara

Hukum | Rabu, 23 Agustus 2017 - 16:22 WIB

Kasus First Travel, Jamaah Batal Berangkat Meski Sudah Sampai Bandara
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA ‏(RIAUPOS.CO) - Pengaduan terus mengalir ke posko crisis center dari ribuan korban penipuan biro perjalanan umrah First Travel. Sejak dibuka 16 Agustus 2017 lalu, posko yang berada di Bareskrim Polri, Gambir itu menerima 4.043 aduan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak, angka itu akan dinilai akan terus bertambah.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

"Sekarang jumlahnya sudah 4.043 laporan. Yang terbesar kemarin, jumlahnya 2.280 aduan," ujarnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

Dikatakannya, dari keseluruhan aduan yang sudah masuk, para calon jamaah ada yang sudah membayar lunas dan sebagian, tetapi tidak jadi berangkat.

"Ada yang sudah bayar lunas dan sudah sampai bandara, tidak berangkat. Parahnya itu sudah diarahkan sampai bandara tapi tidak jadi berangkat," tuturnya.

Di sisi lain, ada juga jamaah yang meminta pengembalian uang atau refund dari dana umrah yang sudah disetorkan.

"Ada yang menarik diri berangkat, minta direfund, tapi enggak di-refund-refund sampai sekarang. Ada yang sudah nambah Rp2,5 juta untuk carter pesawat tapi tidak berangkat. Ada yang sudah beli paket Ramadan, enggak berangkat," tuntasnya. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook