MESKI AKUI PERNAH BERSTATUS PERWIRA

Polri Bantah Video Rizieq Sebut Teroris Diciptakan Anggota Brimob

Hukum | Senin, 21 Mei 2018 - 19:30 WIB

Polri Bantah Video Rizieq Sebut Teroris Diciptakan Anggota Brimob
Ilustrasi. (JPG)

"Dalam penjara sempat membuat pengajian halakoh (pengajian untuk menyebarkan pengaruhnya di dalam penjara)," paparnya.

Ditambahkannya, Sofyan hanya menjalani masa hukuman selama 6 tahun penjara lantaran mendapatkan beberapa kali remisi. Dia bebas dari LP Cipinang pada 21 Oktober 2015.
Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Karena itu, Setyo sekali lagi menegaskan Sofyan tidak pernah bertugas di Brimob.

"Kami nyatakan tidak, karena dia juga dihukum dan dinyatakan bersalah," tegasnya.

Sementara itu, terkait Sofyan yang hendak mempolisikan Rizieq, dia menyebut  itu menjadi hak Sofyan.

"Itu haknya dia melaporkan. Kami tidak bisa ikut campur," ungkapnya.

Yang pasti kata dia lagi, pihak Kepolisian akan menerima laporan itu.

"Makanya itu hak dia untuk melaporkan nanti kami terima," tuntasnya.

Sebelumnya, video yang diduga beredar sejak 6-7 tahun lalu kembali mencuat. Berdurasi 5 menit 35 detik itu, video itu menayangkan Rizieq yang menyebut Sofyan Tsauri ialah orang yang menciptakan aksi terorisme.

Inilah nukilan pernyataan Rizieq di video itu.

"Orang bilang ’Habib itu Ustad Abu Bakar Baasyir ditangkap gara-gara terorisme’. Saya tahu perkaranya, Saudara. Bukan Ustad Abu Bakar Baasyir yang suruh rakyat perang. Bukan Ustad Abu Bakar Baasyir, Saudara. Yang menciptakan terorisme, seorang yang namanya Sofyan Tsauri. Anggota Brimob, Saudara. Dia rekrut anak-anak muda, termasuk laskar FPI, Saudara." (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook