JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ribuan korban First Travel semakin pesimis untuk bisa berangkat umrah usai adanya pengungkapan kasus penipuan dana umrah yang dilakukan penyedia jasa umrah tersebut oleh Bareskrim Polri.
Sebab, sebelum kasus itu terungkap, mereka telah berulang kali dijanjikan berangkat, tapi tak pernah kesampaian padahal sudah menyetor dana. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, tindakan yang dilakukan Polri hanyalah sebatas penegakan hukum, bukan berarti bisa menjanjikan korban untuk berangkat umrah.
"Penyidik tidak menjanjikan akan berangkat dan sebagainya karena yang kita tangani itu tindak pidananya, karena kalau ada jamaah yang berharap di berangkatkan Bareskrim maka itu bukan kewenangaan kami," ujarnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Diterangkannya, penyidik terus memfokuskan untuk mencari ke mana aliran dana dan aset pelaku. Sebab, jika dilihat dari barang bukti yang ada, jumlahnya tak seberapa dengan kerugian korban.
"Masih banyak yang harus dicari penyidik. Baik itu aset dan aliran dana. Makanya kami menggandeng PPATK, OJK dan pihak bank," tuntasnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama