JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh First Travel terus diselidiki penyidik Bareskrim Polri. Kini, fokus penyidik adalah untuk mencari aliran dana dan aset dari perusahaan tersebut.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, jika dari penelusuran penyidik, First Travel juga memiliki utang yang cukup besar ke sejumlah maskapai penerbangan yang menerbangkan jemaah ke Makkah dan Madinah.
"Sementara tiket belum dibayar sebesar Rp80 miliar," ujarnya di Divhumas Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Dikatakannya, maskapai yang dihutangi itu terdiri dari beberapa maskapai yang sudah memiliki nama besar. Akan tetapi, untuk kepastiannya ada berapa jumlah maskapai yang belum dibayar oleh First Travel, menurutnya masih terus didalami oleh penyidik.
"Yang pasti adalah beberapa maskapai yang dipakai oleh mereka (First Travel). Ada yang berangkat Etihad, Qatar dan macam-macam," tuturnya.
First Travel diketahui juga mempunyai utang penginapan di Arab Saudi, yang terdiri dari beberapa hotel di Makkah dan Madinah. Bahkan, utangnya mencapai kurang lebih Rp24 miliar sejak 2015 sampai 2017. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama