JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 72 ribu orang menjadi korban dalam kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah yang dilakukan First Travel. Hal itu sebagaimana hasil pengungkapan Bareskrim Polri.
Dari jumlah tersebut, hanya 14 ribu orang diberangkatkan dan sisanya belum. Untuk mendata korban dan melakukan pengusutan kasus itu, Kementerian Agama, Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan mendirikan Posko Crisis Center. Posko ini berada di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Adapun bagi korban yang belum terdata dan hendak melapor, bisa langsung datang ke posko ini atau mendaftar melalui email. Korban yang ingin mengadu terlebih dahulu harus mengambil formulir dan mengisi data diri.
Korban juga harus membawa bukti transfer pembayaran ke rekening First Travel, dan foto kopi kartu tanda pengenal (KTP). Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, dari hari pertama dibuka hingga hari ini sudah ada seribuan lebih korban yang mendaftar.
Dia menerangkan, korban kebanyakan memang berharap agar uang dan paspornya kembali, bila First Travel benar-benar tak bisa memberangkatkan mereka.
"Posko itu dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, bagi korban yang tak sempat ke posko, menurut Martinus bisa mengirim aduan ke email: korban.ft@gmail.com. Setelah itu akan dikirimi kontak hot line 081218150098.
Korban kemudian akan bisa menanyakan ke nomor telepon itu untuk menanyakan perkembangan aduannya. Hingga Sabtu (19/8/2017) kemarin, total sudah ada 1581 korban melapor ke posko dan email.
"Yang melalui email sekitar 761, dan yang datang ke posko langsung ada 820 orang," imbuhnya.
Dalam kasus itu, penyidik telah memeriksa 32 saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan selaku pasangan suami istri. Lalu ada Kiki Hasibuan yang merupakan adik dari Anniesa. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama