JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut rangkaian aksi terorisme merupakan rekayasa membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) geram.
Terlebih, faktanya, banyak korban yang berjatuhan beberapa waktu belakangan ini akibat hal tersebut.
"Jadi, kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apa pun dari Hollywood nggak bisa merekayasa kasus Bom Thamrin, (penyerangan di) Mako Brimob, (bom di) Surabaya, Sidoarjo, (dan Mapolda) Riau," kata Karopemnas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal di kantornya, Senin (21/5/2018).
Kepolisian, imbuhnya, sudah sangat detail dalam melakukan penyidikan, mulai dari mengumpulkan seluruh alat bukti dan petunjuk dari tempat kejadian perkara. Selanjutnya, memeriksa beberapa saksi guna membuat penyidikan lebih terang.
Bahkan, kata dia lagi, semua yang dikumpulkan polisi itu diuji hingga di persidangan.
"Sidang terbuka untuk umum, tidak ada ditutupi," jelasnya.
Karena itu, dia menantang pihak-pihak yang mengatakan serangkaian aksi terorisme itu rekayasa untuk menunjukkan bukti. Termasuk yang mengatakan bahwa mantan terpidana terorisme Sofyan Tsauri sebenarnya intelijen Polri untuk menyusup ke jaringan teroris.
"Polri tidak nyaman dengan cap rekayasa. Siapapun yang menyebutkan rekayasa, kami tunggu bukti. Sofyan Tsauri intelijen, mana buktinya?" tanya dia.
Sejauh ini, sambungnya, sejumlah orang yang menyebarkan bahwa aksi teror merupakan rekayasa sudah ditangkap pihak Kepolisian. Mereka juga terbukti secara hukum melakukan ujaran kebencian serta menyebarkan berita bohong.
Lebih jauh, dia berharap hal itu menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Pasalnya, sangat jauh berbeda antara mengemukakan pendapat dan menyatakan ujaran kebencian. (dna/ce1)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama