Ustaz Ba’asyir Bisa Bebas Pekan Depan

Hukum | Sabtu, 19 Januari 2019 - 11:21 WIB

Ustaz Ba’asyir Bisa Bebas Pekan Depan
TEMUI BA’ASYIR: Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra (kanan) menemui Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019). (JAINAL/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ustaz Abu Bakar Ba’asyir bisa mengakhiri masa hukuman lebih cepat. Itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membebaskan ustaz asal Solo, Jawa Tengah (Jateng) tersebut. De­ngan demikian, Ustaz Ba’asyir hanya menjalani kurungan selama sembilan tahun dari hukuman penjara 15 tahun yang diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Selain usianya yang sudah mencapai 81 tahun, kondisi kesehatannya juga terus me­ngalami penurunan.

Baca Juga :Tangis Bahagia Luhut saat Maruli Simanjuntak Dilantik Presiden Jadi KSAD

“Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Garut, Jumat (18/1).

Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, keputusan tersebut tidak diambil dalam waktu yang cepat. Namun sudah melalui pertimbangan yang matang. Termasuk mempertimbangkan aspek hukum dan keamanannya.

“Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril,” imbuhnya.

Guna memuluskan niatan itu, Pre­siden Jokowi mengutus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang ju­ga penasihat hukum Jokowi–Ma’ruf Amin, Yusril Izha Mahendra untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, kemarin. “Semua pembi­caraan dengan Ustaz Ba’asyir dilaporkan ke Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Ustaz Ba’asyir dari penjara,” ujarnya.

Yusril menjelaskan keputusan tersebut diambil melalui pertimbangan matang. Termasuk mempertimbangkan un­sur kemanusiaan. Sebab, saat ini, usia Ustaz Ba’asyir sudah 81 tahun. Di sisi lain, kondisi kesehatannya pun semakin menurun.

”Sudah saatnya Ustaz Ba’asyir menjalani  pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook