JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kuasa hukum Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, bos First Travel, yakni Eggy Sudjana akhirnya mengundurkan diri.
Dia mundur dari posisinya sebagai pengacara First Travel, terhitung pada Rabu (16/8/2017) lalu. Karena itu, dia mengaku sudah tidak bisa berkomentar mengenai permasalahan First Travel.
"Sudah, saya sudah cabut kuasa," katanya saat dihubungi, Kamis (18/8/2017).
Adapun Eggy mundur karena pasangan suami istri itu, yakni Andika dan Anniesa tidak ingin terbuka terhadap dirinya mengenai uang para jamaah First Travel tersebut. Akibatnya, dia merasa kecewa dan tidak dihargai sebagai orang yang membela pasangan tersebut di hadapan hukum.
"Pihak Andika jelaskan ini begini itu begini. Artinya ya enggak dianggap dong," tuturnya.
Diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan dua bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ibadah umrah.
Menurut perkiraan polisi, First Travel meraup keuntungan mencapai Rp550 miliar dari dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pada sekitar 35 ribu jamaah, yang telah melunasi pembayaran perjalanan ibadah umrah lewat jasa agen sejak 2015. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama