BATAM (RIAUPOS.CO) - Aksi penipuan dengan modus menebar cek miliaran rupiah sebenarnya sudah lama dilakoni para penipu. Tetapi ternyata hingga kini masih saja ada yang kena tipu.
Kali ini terungkap kejadiannya di Batam. Trik yang dilakukan pelaku adalah sebundel amplop coklat berisikan surat-surat penting dan berharga pura-pura terjatuh supaya ditemukan orang. Isinya surat izin usaha perdagangan (SIUP) disertai cek kosong Rp1,7 miliar.
Riko (35), warga Pondok Asri Indah Batamkota yang menjadi korbannya. Alhasil, uang senilai Rp28,8 juta yang berada di rekeningnya berpindah ke rekening pelaku. Ia tertipu lantaran diiming-iming akan diberikan uang Rp100 juta.
“Ketemu ceknya pagi, Senin (13/3/2016) saat pulang kerja, saya temukan di simpang tiga Komplek Greenland Batamkota,” ujar Riko saat membuat laporan di Mapolsek Batamkota, Rabu (16/3/2016) lalu.
Mengetahui amplop itu sangat penting, Riko pun langsung mengamankannya. Karena berniat mengembalikan kepada pemiliknya, ia pun membuka amplop dan mencari alamatnya. Di situ ada nomor telepon atas nama Edi Gunawan.
“Saya telepon yang menjawab wanita. Ia mengaku sebagai istri Edi Gunawan pemilik cek tersebut. Dia membenarkan suaminya telah kehilangan cek itu sejak dua hari yang lalu,” tutur Riko.
Tak berapa lama kemudian, Edi yang mengaku sebagai pemilik cek langsung menghubungi. Ia meminta agar Riko mengembalikan cek tersebut. Namun dengan beralasan di luar kota, Edi meminta Riko agar mencairkan cek itu dan mengembalikannya.