MODUS DOKUMEN PENTING TERCECER DI JALAN

Penipuannya sudah Lama Tapi Ada Saja yang Kena

Hukum | Jumat, 18 Maret 2016 - 00:29 WIB

“Dia janji mau memberi Rp100 juta. Saya disuruh ke ATM dan mentransfer uang Rp9 juta dengan alasan mencairkan cek tersebut. Tak sadar, saya sudah enam kali mengirim total Rp28 juta lebih,” ucap karyawan di salah perusahaan tersebut.

Ia baru sadar ditipu saat melihat saldo rekeningnya tersisa Rp300 ribu. Ironisnya, meskipun sudah mengirim semua uang tabungannya, pelaku tetap menghubungi korban meminta uang Rp15 juta lagi agar cek tersebut bisa dicairkan dengan cepat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Nomornya sudah saya kasih ke polisi, menurut penyidik Polsek Batamkota, orang yang hubungi saya terdeteksi ada di Jawa Timur,” lanjutnya lagi.

Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Ikhtiar Nazara membenarkan laporan tersebut. Ia mengimbau kepada warga Batam agar selalu waspada terhadap peredaran cek palsu. “Kita masih selidiki. Untuk imbauan jangan tergiur dengan iming-iming hadiah. Bagi warga yang menemukan baiknya diselidiki dahulu atau juga bisa melaporkan kepada polisi terdekat.” katanya.(rng/bpos)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook