"Ke rumah sakit yang dokternya lebih lengkap," jawab Glen.
Novanto sendiri sempat mendapat perawatan medis di RS Premiere Jatinegara pasca-tumbang saat bermain pingpong di rumahnya. Dia kala itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Fredrich Yunadi selaku pengacaranya kala itu sempat membawa resume medis dari RS Premiere Jatinegara untuk diserahkan kepada dokter Bimanesh Sutarjo. Saat ini, dia dan dokter Bimanesh ditetapkan sebagai terdakwa kasus merintangi penyidikan.
Adapun Bimanesh didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. Bersama-sama dengan Fredrich, dia diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Novanto.
Dia diduga melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. (rdw)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama