"Apakah pernah Setya Novanto menyampaikan kepada saksi bahwa terkait kondisi medisnya, dia ingin perawatan lanjutan dokter Terawan?" tanya Jaksa KPK Takdir Suhan.
"Pernah. Dan saya sempat berkomunikasi," jawab Glen kepada Jaksa KPK.
Glen menyebut, keinginan pemeriksaan kepada dokter Terawan terkait dengan penyakit gangguan saluran pernafasan yang dialami oleh mantan Ketua DPR RI itu.
"Itu untuk merujuk karena ada gangguan di penyempitan saluran nafas," jelasnya.
Meski begitu, Glen mengatakan pemeriksaan itu tidak dilakukan oleh dr. Terawan, karena kondisi mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak stabil.
"Dokter terawan menunda. Katanya distabilkan dulu, baru dirujuk kesana (RSPAD)," tuntasnya. (ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama