Kemudian, sekitar pukul 19.30, dia mendapat telepon dari Fredrich, yang mengabarkan bahwa Novanto mengalami kecelakaan. Fredrich meminta Deisti untuk segera datang ke RS Medika Permata Hijau.
"Saya tiba sekitar pukul 20.30 bersama empat teman saya. Saya masuk lewat lobby utama, lalu saya diarahkan ke atas, ke lantai 3. Tapi karena banyak sekali wartawan, jadi saya lewat tangga," terangnya.
Menurutnya, saat tiba di ruang VIP 323, Novanto sudah berbaring dalam kondisi tak sadar. Novanto di situ tampak ditemani oleh seorang suster dan ajudan pribadinya.
"Pas di kamar pasien lihat ada bapak lagi tidur. Sudah diperban bagian (kepala) dan diinfus," bebernya.
Adapun Bimanesh dalam perkara itu didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.
Dia diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi. Dia diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (rdw)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama