JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama pihak Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel terhadap jamaahnya.
Kasus itu sendiri menjadi perbincangan belakangan ini. Terlebih total korban yang mencapai 35 orang dan kerugian sekitar Rp550 miliar.. Kemudian diputuskan untuk membentuk crisis center.
"Jadi, nanti terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat apa yang sudah dimiliki, hak apa yang ingin dia harapkan itu baru (dilaporkan ke crisis center)," katanya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Leader dari crisis center tersebut, kata dia, adalah Kemenag. Sementara Polri akan menopang dengan menyuplai data dari penyidikan.
"Hanya menyuplai data informasi," tuturnya.
Dikatakannya, tujuan utama dari crisis center itu adalah untuk mencari siapa saja yang bertanggung jawab selain dua tersangka yang telah ditetapkan.
"Untuk mencari siapa yang harus bertangung jawab atas perbuatan pidana dan men-tracking sejauh mana, sampai mana dan berapa jumlah anggaran yang sudah lari," tuntasnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama