JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang oleh First Travel terus diusut penyidik dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ada dua tersangka dalam kasus itu sejauh ini, yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, pasangan suami istri pemilik First Travel. Salah satu korban penipuan yang mendatangi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri adalah Cepi.
Dia menanyakan perkembangan kasusnya. Setelah tertipu, kini Cepi mengaku menyesalkan sikap First Travel. Namun, dia tetap berharap uang yang telah diberikan ke First Travel bakal segera dikembalikan.
"Yang pasti harapan kami cuma ingin uangnya kembali. Kalau tidak kembali anggap saja uang itu buat saya naikan orang umrah," tuturnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).
Diakuinya, penyidik berencana membentuk tim Crisis Center bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama. Dia menyatakan, tim ini nantinya berkoordinasi dalam mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Kami juga ketemu dengan Pak Herry (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan mereka akan bentuk Crisis Center hari Jumat," tutupnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama