DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN

Aset Tak Berjalan Milik First Travel Sudah Disita Bareskrim

Hukum | Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:18 WIB

Aset Tak Berjalan Milik First Travel Sudah Disita Bareskrim
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penipuan jamaah yang dilakukan bos First Travel terus diusut Bareskrim Polri. Sang pemilik merupakan pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, penyidik telah menyita sejumlah aset milik First Travel.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

"Telah dilakukan penyitaan enam kendaraan, sekarang masih melakukan tracking untuk penyelidikan keuangan, aset-aset dia," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2017).

Dari situ penyidik nantinya akan tahu ke mana saja uang yang dimiliki First Travel, apakah benar hanya Rp1,3 juta.

"Sehingga kami bisa tahu, karena yang diketahui posisi terakhir rekeningnya hanya Rp1,3 juta itu atas nama PT First Anugerah Karya Wasista berartikan atas nama perusahaan. Sementara aset-aset tidak bergerak sudah dimulai di-police line dan aset yang bergeraknya sudah ditarik ke Bareskrim Polri," ucapnya.

Dia menambahkan, penyidik akan mencari ke mana saja uang dilarikan, apakah membeli barang atau dilarikan ke mana saja.

"Nanti akan ditelusuri, karena kami tidak bisa cepat untuk menentukan itu harus ada pembuktian-pembuktian. Kalaupun dia membuktikan itu atau membeli itu dari uang sendiri nanti saya sebutkan," tandasnya. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook