JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penipuan saat ini tengah melilit PT First Travel. Sebelumnya, sang pemilik, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tak hanya itu, mereka kin juga harus bertanggung jawab terhadap uang Rp550 miliar dari jamaah yang lari entah ke mana. Masalah mereka kemungkinan bisa bertambah besar karena punya banyak utang. Informasi yang didapat JawaPos.com, salah satu agen First Travel berinisial DH menurutkan, ada dua rekanan yang ditipu habis-habisan.
Dia menyebut, jumlahnya mencapai Rp90 miliar dan USD 2 Juta atau sekitar Rp26 miliar. Itu diketahui setelah dia bergabung dengan First Travel sejak 2015.
’’Banyak rekannya yang berkeluh kesah. Terutama Soal utang First Travel. Hingga kini belum terbayar juga,’’ tuturnya.
Dikatakannya, utang pertama ada pada perusahaan travel Kanomas senilai Rp90 miliar. Utang sebesar itu ada karena First Travel dalam mengirim jamaah ke Tanah Suci juga meminta jasa Kanomas.
"Yang mengurus jamaah saat berangkat ke sana," katanya saat ditemui di graha Cempaka Mas, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, utang dari perusahaan Arab Saudi, El Manasik Hotel yang mencapai USD 2 juta. Utang itu menumpuk karena First Travel tidak membayar hotel yang telah digunakan jamaah umrah.
"First Travel ini penipu internasional," ucapnya.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya menuturkan memang ada dua perusahaan yang dihutangi First Travel, yakni maskapai penerbangan dan hotel. Dengan begitu dapat diketahui bahwa perusahaan yang diutangi ada tiga, hotel, maskapai penerbangan dan travel umrah lain. (idr)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama