JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polres Jakarta Barat menangkap selebgram dengan nama akun @ajudan_pribadi berinisial A. Ia ditangkap dengan dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
“Kami telah amankan 1 orang inisial A. Yang bersangkutan adalah selebgram,” kata Katasreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
Saat ini ia mengatakan bahwa terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
“Sementara masih berporses di kita. Kita amanakan di Makaasar,” ucap Andri.
Adapun kasus tersebut, katanya, bermula pada November 2022 lalu ada laporan bahwa A telah melakukan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian terhadap korban mencapai kurang lebih Rp 1,3 Miliar.
Untuk diketahui, selebgram dengan akun Instagram @ajudan_pribadi itu memiliki followers mencapai hingga 1 juta. Pengikutnya datang dari berbagai kalangan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan menjadi salah satu pengikut Instagram yang bersangkutan.
Namun begitu, saat ini akun bercentang biru tersebut terlihat diprivat dan tak bisa diakses jika tak diterima persetujuan permintaan follow terhadap sang empunya akun.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra