JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktor laga Iko Uwais datang dengan kabar kurang mengenakkan dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan dibuat oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Kabar adanya laporan polisi terhadap Iko Uwais dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, pihaknya telah resmi menerima laporan dengan terlapor Iko Uwais.
“Iya ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota. Ada seorang warga yang melaporkan pengeroyokan yang dilakukan saudara Iko Uwais,” kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Senin (13/6/2022).
Dia mengungkapkan, permasalahan itu dipicu dari adanya cekcok antara Iko Uwais dan pihak pelapor yang terjadi di sebuah perumahan di Bekasi pada Sabtu (11/6/2022). Cekcok itu kemudian berujung pada kasus dugaan penganiayaan.
“Ada kepentingan, di situ ada cekcok. Dan yang ditimbulkan dari keributan itu, saudara Iko Uwais melakukan pemukulan. Demikian laporan yang diterima,” tuturnya.
Usai mendapatkan pemukulan dari Iko Uwais, di hari yang sama, pihak pelapor kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus itu bermula dari tagihan jasa desain interior terhadap Iko Uwais untuk rumahnya di daerah Cibubur. Jasa tersebut sebenarnya sudah dibayar separuh oleh suami Audy Item. Namun pihak pelapor mengirimkan invoice melalui WhatsApp yang kemudian berujung keributan.
“Korban, orang yang bekerja sebagai desain interior di rumahnya,” tuturnya.
Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi- saksi.
“Korban telah melakukan visum,” katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman