JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Artis Lucinta Luna bersama 3 orang lainnya diamankan Polres Metro Jakarta Barat, akibat dugaan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif menggunakan narkoba jenis benzo.
Narkoba tersebut terbilang tidak familiar di telinga masyarakat Indonesia. Tidak seperti sabu maupun ganja yang diketahui semua orang. Kendati demikian, benzo memiliki efek samping yang cukup membayakan.
Dalam dunia medis, benzo memiliki nama lengkap benzodiazepin. Obat ini memiliki efek samping sedatif atau menenangkan. Efek itu muncul karena benzo bisa meningkatkan efek zat kimia alami dalam otak. Secara umum, bentuknya tablet, namun adapula yang berbentuk cair.
Dalam dunia medis, benzo biasa dipakai untuk pengobatan jangka pendek pada penderita gangguan tidur malam sebelum operasi. Atau pasien yang dilanda kecemasan, gangguan kejang atau epilepsi, gangguan suasana hati, hingga gangguan gerakan.
Meski begitu, pemberian benzo kepada pasien harus sesuai resep dokter. Selain itu, seiring berjalannya waktu, pemberian benzo kepada pasien sudah semakin banyak berkurang.
Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan dicokok oleh polisi pada pagi tadi, Selasa (11/2). Dia diamankan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. "Iya Benar (Lucinta Luna diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini polisi mengamankan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. "Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Hasil tes urine yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Lucinta Luna dipastikan positif narkoba. "Positif mengandung benzo. Benzo ini termasuk psikotropika. Tiga orang lainnya negatif," jelas Yusri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal