2,5 Tahun Kasus Tak Tuntas, PKS: Jokowi Utang Mata Novel Baswedan

Hukum | Senin, 09 Desember 2019 - 16:21 WIB

 2,5 Tahun Kasus Tak Tuntas, PKS: Jokowi Utang Mata Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Sampai dengan saat ini, Polri belum mampu mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kasus tersebut segera dituntaskan.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid mengingatkan Presiden Jokowi agar melunasi utangnya di peringatan Hari Anti Korupsi ini. “Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya,” ujar Kholid saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

Baca Juga :PKS Kerahkan Ribuan Kader Flashmob di Setiap Dapil

PKS meminta agar Presiden Jokowi bisa membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut. Selain itu, Kholid juga meminta agar Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu yang memperkuat kewenangan dari kinerja KPK.

“Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi,” ungkapnya.

Sekadar informasi, ‎pada 11 April 2017 subuh, Novel Baswedan tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.‎ Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Editor : Deslina

Sumber: jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook