Anak Bawah Umur Dianiaya

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 05:06 WIB

Anak Bawah Umur Dianiaya

KOTA (RIAUPOS.CO) - ‎Entah apa yang ada dalam benak perempuan  berinisial LS (42). Dia tega menganiaya penghuni kost miliknya sendiri, tak lain seorang anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial ESH.

‎Penganiayaan yang dialami ESH tak hanya dilakukan oleh ibu kostnya saja. Tapi keponakan LS, berinisial SM (11) turut menganiaya bocah berusia 12 tahun itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tak tahan lagi menerima perlakuan yang tak menyenangkan tersebut, akhirnya ESH mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah bernama Jhon Wilson Manurung. Mendengar cerita dari buah hatinya, lantas membuat pria berusia 49 tahun merasa tak terima.

Bersama sang buah hati, Jhon mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Senin (4/9) lalu, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialami ESH guna pengusutan lebih lanjut.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook