Anak Bawah Umur Dianiaya

Hukum | Kamis, 07 September 2017 - 05:06 WIB

Anak Bawah Umur Dianiaya

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto MH SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan mengatakan, penganiyaan tersebut terjadi, Jumat (18/8) lalu sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Pastoran, Kecamaran Rumbai. "Pelaku penganiayaan, LS(42) dan SM (11)," ujarnya kepada Riau Pos, Selasa (5/9).

Menurut keterangan ayah korban disampaikan Polius, pelaku sudah sering menganiaya buah hatinya tanpa alasan yang jelas. Akibat penganiayaan itu korban mengalami pelipis kanan memar, perut dan kedua paha membiru bekas cubitan. "Korban sering dianiaya, tapi korban merasa takut, sehingga tidak bisa melawan dan membela diri," paparnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut kata dia, kasus ini tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polresta Pekanbaru. "Pengaduan sudah kita terima, keterangan korban sudah dimintai. Kasus ini ditangani unit PPA Satreskrim," katanya.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook