BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Polda Daerah Istimewa Jogjakarta resmi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Perbuatan Siskaeee memamerkan payudara di area bandara dianggap telah memenuhi unsur pidana.
“Sudah (Siskeee jadi tersangka),” kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Jogjakarta, Kombes Pol Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (6/12).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik menemukan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan Siskaeee menjadi tersangka.
Sebelumnya, Siskaeee sempat menghebohkan media sosial karena memamerkan payudara dan kemaluannya di Bandara Kulon Progo atau Yogyakarta International Airpot(YIA). Video tersebut diduga diunggah pada 23 November 2021.
Setelah videonya viral, Siskae jadi buruan polisi. Siskaeee kemudian ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan penangkapan ini. Dia mengkonfirmasi Siskaeee ditangkap di Bandung.
“Iya betul (Siskaeee diamankan),” kata Erdi saat dihubungi, Sabtu (4/12).
Erdi membenarkan penangakpan terkait video pemer payudara dan kemaluan di area bandara YIA. “Betul berkaitan video porno di Bandara Kulon Progo,” jelas Erdi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman