JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terkait rihal hilangnya foto pertemuan Rizieq bersama Amien Rais dan Prabowo Subianto, tim pengacara Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab akan melaporkan Instagram kepada penegak hukum.
"Saya kira bagus itu (Instagram dilaporkan ke polisi)," katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
"Kalau misalnya itu yang melakukan dari pihak Instagram, Instagram tidak boleh demikian. Dulu kan pernah ada kasus Ustaz Somad juga, tiba-tiba akun Instagram-nya hilang," tuturnya.
Dia menilai, sebagai media sosial, tentunya Intagram merupakan milik publik. Jika ada diskriminatif dengan mempermainkan akun tertentu, dia mnegusulkan untuk diblokir saja.
"Kalau ada yang diskriminatif ini dihapuskan saja Instagram, Facebook, dan sebagainya," tuntasnya. (rus)
Sumber: RMOL
Editor: Boy Riza Utama