JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/9/2017), kembali menggelar sidang lanjutkan terdakwa pemberi keterangan palsu terdakwa Miryam S Haryani.
Pengacara Farhat Abbas kali ini mendapat kesempatan bersaksi di kasus itu. Farhat dalam kesaksiannya menyebut ada pertemuan antara istri Ketua DPR Setya Novanto dengan rekannya Elza Syarief. Akan tetapi, dia tak mengetahui apa yang menjadi perbincangan mereka berdua.
Namun, pertemuan keduanya diduga membahas persoalan terkait Miryam dan kasus korupsi e-KTP. Menurut Farhat, dirinya diberitahu Elza bahwa istri dari Setnov, yang juga Ketua Umum Partai Golkar mengajak untuk bertemu.
“Jadi, itu ketemu dengan Ibu Elza, istrinya ketum Golkar ingin ketemu saja pak,” katanya.
Meski begitu, mantan suami Nia Danianty itu tak menjelaskan nama istri dari Setnov tersebut. Sebab, Setnov dua kali menikah. Istri pertamanya bernama Luciana Lily dan telah bercerai, sementara yang kedua Destri Astriani Tagor. Farhat tak tahu persis apa yang dibicarakan oleh Elza dan istri dari Setnov itu.
Dia menduga pembicaraannya masih seputar kasus korupsi e-KTP, yang telah menyeret Setnov sebagai tersangka.
"Tapi yang saya tahu bertemunya, untuk bertemu ya mungkin karena Bu Elza sebagai saksi, mungkin itu saja," ucapnya.
Pria yang pernah berseteru dengan Ahmad Dhani itu usai persidangan menegaskan bahwa ada pertemuan antara Elza dengan istri Setnov. Dia menduga, pertemuan itu disampaikan langsung oleh istri Setnov ke Elza lewat aplikasi pesan singkst WhatsApp (WA).
Menurutnya, bukti komunikasi antara istri Setnov dengan Elza itu sudah diserahkan kepada penyidik KPK.
"Langsung istrinya (Setnov) ke bu Elza, itu yang di print out dan dijadikan bukti (KPK)," tandasnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama