JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang kasus suap pengurusan impor bawang putih. Termasuk mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.
Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari pernikahannya dengan almarhum Surindro Supjarso.
Kendati demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut. “Kita lihat dalam perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,” pungkasnya.
Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com