Nama Putra Megawati Muncul di Sidang Kasus Suap Bawang Putih

Hukum | Selasa, 03 Desember 2019 - 16:04 WIB

Nama Putra Megawati Muncul di Sidang Kasus Suap Bawang Putih
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif(foto/jawapos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta-fakta hukum yang muncul dalam sidang kasus suap pengurusan impor bawang putih. Termasuk mengenai munculnya nama Mohammad Rizki Pratama, putra sulung Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

“Kalau seandainya betul-betul material, semua pihak yang disebut pasti akan ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).

Baca Juga :Putra Sulung Megawati Disebut dalam Sidang Suap Impor Bawang Putih

Dalam persidangan dengan terdakwa, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Wiraswasta Zulfikar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11) lalu, Jaksa KPK mengonfirmasi mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra mengenai seseorang bernama Tatam. Nyoman Dhamantra mengaku mengenal nama tersebut.

Bahkan, Nyoman Dhamantra menyebut Tatam merupakan anak Megawati. Diduga nama Tatam merujuk pada Mohammad Rizki Pratama anak Megawati dari pernikahannya dengan almarhum Surindro Supjarso.

Kendati demikian, Laode masih enggan berbicara banyak mengenai sosok Tatam yang muncul di persidangan. Dikatakan, pihaknya akan mencermati perkembangan persidangan tersebut. “Kita lihat dalam perkembangan di persidangan dan bukti-buktinya,” pungkasnya.

Editor :Deslina

Sumber: Jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook