POLRESTA BELUM TETAPKAN TERSANGKA

Kompak, 34 Polisi Mengaku Memukul

Hukum | Kamis, 03 Desember 2015 - 10:20 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - POLRESTA Pekanbaru terus memproses laporan anggota Satpol PP Pekanbaru yang dikeroyok oleh oknum anggota Sabhara Polda Riau, Selasa (1/12) dini hari. Sudah 34 anggota polisi diperiksa terkait insiden yang menyebabkan dua anggota Satpol PP luka ringan dan satu luka berat. Hasil pemeriksaan, ke-34 personel kepolisian tersebut kompak mengaku jika mereka ikut memukul anggota Satpol PP saat kejadian.

”Jadi totalnya yang sudah kami periksa sebanyak 37 orang sebagai saksi. Terdiri dari 34 personel Sabhara Polda Riau dan tiga anggota Satpol PP Pekanbaru,’’ terang Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Riau Pos, Rabu (2/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Putut mengatakan memang mereka tampaknya kompak mengaku ikut memukul anggota Satpol PP tersebut, namun pihak Polresta Pekanbaru sendiri belum bisa menetapkan tersangka atas kasus tersebut. ”Sebelum ditetapkan siapa tersangka atas kasus itu, kami akan melakukan konfrontir atau mempertemukan korban dan pelaku untuk mendapatkan keterangan lebih valid lagi,’’ terangnya.

Penetapan tersangka sendiri akan dilakukan setelah gelar perkara dalam waktu dekat. Namun Putut tidak menjelaskan waktu pasti kapan gelar perkara akan dilakukan. ‘’Dalam kasus ini kami akan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk pasangan yang diamankan satpol pp ketika itu,’’ tambahnya.

Terhadap 34 anggota Sabhara Polda tersebut mereka baru diperiksa sebagai saksi . Karena itulah Polresta belum melakukan penahanan. ”Untuk proses selanjutnya ada kemungkinan akan dilimpahkan ke Polda Riau, setelah penetapan tersangka atas kasus tersebut,’’ tuturunya.

Korban Pengeroyokan Membaik

Sementara itu, kondisi Nuryahya, anggota Satpol PP Pekanbaru yang menjadi korban pengeroyokan oknum Sabhara Polda Riau mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook