KASUS UJARAN KEBENCIAN

Sosok Pengacara Ini Siap Jadi Pembela Jonru

Hukum | Sabtu, 02 September 2017 - 17:39 WIB

Sosok Pengacara Ini Siap Jadi Pembela Jonru
Jonru Ginting. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Untuk menjadi pembela dalam menghadapi laporan terkait kasus dugaan ujaran kebencian, aktivis Media Sosial Jonru Ginting telah menunjuk tim kuasa hukum.

Adapun Jonru yang dilaporkan Pengurus Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) NasDem Muannas Al Aidid, salah satunya menunjuk Pengacara penuh kontroversi, Razman Arif Nasution. Ketika dikonfirmasi terkait itu, Razman membenarkan.

Baca Juga :Edy Mulyadi Merasa Dijadikan Target, Begini Reaksi Polisi

"Benar. Saya ditunjuk Pak Jonru bersama Arvid, Sony, dan Ida. Ditunjuk tadi malam 1 September 2017," tuturnya melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Sabtu (2/9/2017).

Razman mengatakan, dia juga ditunjuk menjadi koordinator tim kuasa hukum Jonru Ginting. Dari informasi yang dihimpun, para pengacara Jonru antara lain Razman Arif Nasution, Arvid Martdwisaktyo, Soni Pradhana, Elida Netti, Sonni Frajaya, Ardi Nuris, dan Jegesson Situmorang.

Razman sendiri mulai dikenal sejak menjadi anggota tim pengacara dalam praperadilan Jenderal Pol Budi Gunawan saat ditetapkan tersangka oleh KPK. Razman juga pernah berurusan hukum terkait kasus penganiayaan pada 2006. Terkait kasus itu, dia pernah dikejar-kejar petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 2015.

Hingga, akhirnya dijebloskan ke Rutan Cipinang. Belakangan, Razman pernah berkonflik dengan Artis Bella Luna terkait urusan kawin kontrak pada April 2017 lalu. Sementara terkait kasus Jonru, pria berkaca mata ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Al Aidid pada Kamis (31/8/2017) dengan nomor laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, dengan dugaan menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret-Agustus 2017.

Diketahui, laporan itu sesuai dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Melalui akun Facebook-nya pada 1 September 2017 kemarin, Jonru mengaku baru mengetahui bahwa dirinya dilaporkan atas dugaan menebar ujaran kebencian.

Dia menyatakan, hingga kini dia belum menerima panggilan resmi dari kepolisian. Namun, dia mengaku bakal menyerahkan segala hal berkaitan dengan kasusnya kepada penasihat hukum. Jonru sendiri mengklaim telah dibela sejumlah pengacara papan atas.

"Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," tulisnya kemarin. (put)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook