JADI TERSANGKA PEMBUNUHAN

Jessica Melawan Polisi

Hukum | Senin, 01 Februari 2016 - 00:19 WIB

Jessica Melawan Polisi
Jessica Kumala Wongso.

Namun, saat ditanya lebih lanjut soal ahli yang akan dihadirkan, Andi enggan menyebutkannya. "Kita lihat dulu lah," tambahnya.

Terpisah, Polda Metro Jaya juga sudah siap-siap jika Jessica mengajukan gugatan praperadilan. Polisi bahkan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mengantisipasi gugatan praperadilan itu. "Jika kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi prapradilan di kasus manapun. Makanya penyidik harus memperkuat bukti,” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) M Iqbal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menegaskan, alat bukti yang dimiliki penyidik bukan hanya untuk menetapkan seorang tersangka dan menahannya.  "Alat bukti bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan. Tetapi dalam proses pemberkasan perkara," sambungnya.(elf)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook