TUNTUTAN JAKSA 9 TAHUN PENJARA

Jero Wacik Juga Harus Bayar Rp18,7 M Kalau Tak Ingin Hartanya Disita

Hukum | Jumat, 22 Januari 2016 - 00:19 WIB

Jero Wacik Juga Harus Bayar Rp18,7 M Kalau Tak Ingin Hartanya Disita
Jero Wacik.

Pada dakwaan kedua, Jero selaku Menteri ESDM terbukti telah memerintahkan bawahannya untuk memenuhi keperluan pribadinya sejumlah Rp10.381.943.075.

Uang tersebut dipakai untuk beberapa keperluan pribadi Jero, seperti acara ulang tahun, biaya pencitraan hingga pemberian bantuan kepada staf khusus presiden, Daniel Sparringa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam dakwaan ketiga, Jero selaku Menteri ESDM dinilai terbukti menerima hadiah atau janji berupa uang sejumlah Rp349.065.174 dari Komisaris Utama PT Trienergy Mandiri lnternasional yang juga eks pengurus Kadin, Herman Afif Kusumo. Uang tersebut diberikan untuk membayar biaya ulang tahun Jero pada 24 April 2012.(boy)

Laporan: JPNN

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook