PROVINSI RIAU

Illegal Logging Marak Lagi di Kamparkiri Hulu

Hukum | Senin, 18 Januari 2016 - 09:57 WIB

Illegal Logging Marak Lagi di Kamparkiri Hulu
Tumpukan kayu log ilegal jenis meranti di pinggir Sungai Subayang Desa Tanjungbelit Selatan Kecamatan Kamparkiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (18/1/2016).(foto warga for riaupos.co)

Cara operasi para pelaku illegal logging ini terbilang besar karena menggunakan alat berat ekskavator kepiting di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Ulak I dan Ulak II kawasan tersebut. Puluhan truk Colt Diesel yang stand by di lokasi penumbangan kayu balak di hutan itu mengangkutnya ke sawmill di Simpang Rakit Gadang Lipatkain. Kayu-kayu log itu kemudiah diolah menjadi kayu gergajian.

Aparat Desa setempat sudah melarang, malah membuat palang di jalan keluar kayu tersebut. Namun aksi ini masih terus berlanjut. Hal ini menimbulkan keresahan warga, karena operasi illegal logging sebesar itu kenapa aparat berwajib diam saja. Padahal ini terang benderang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Laporan : Aznil Fajri

Editor    : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook