Bareskrim Periksa Nikita Mirzani dan Puty Revita di Luar

Hukum | Kamis, 17 Desember 2015 - 11:26 WIB

Suharsono menambahkan bahwa memang kepolisian hingga saat ini belum mendeteksi di mana lokasi keberadaan A. Pencarian masih terus dilakukan, namun belum ada hasil yang maksimal. “Kemungkinan besar setelah ada penangkapan itu, dia kabur,” ujarnya.

Terkait status Nikita dan Puty yang hanya menjadi korban, banyak pihak yang menyayangkannya. Dikonfirmasi soal masalah tersebut, Polisi dengan tiga melati dipundak itu menyebutkan bahwa semua pihak jangan terburu-buru, memang saat ini penyidik baru menerapkan tindak pidana perdagangan orang. Namun, pasal yang diterapkan semua bisa dikembangkan, tergantung dari proses kasus tersebut. “Ini masih dikerjakan penyidik ya, sabar,” paparnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, kabarnya terdapat PSK lainnya berinisial LA yang berprofesi sebagai presenter. Dia enggan untuk mengomentari hal tersebut. “Sampai saat ini belum ada inisial baru, belum ada kepastian,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mengembangkan kasus prostitusi artis ini dengan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Tiga tersangka kasus tersebut akan ditelusuri kekayaannya, sehingga membuat pelaku perdagangan manusia bisa lebih jera. (idr/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook