Sementara ketika ditanya, apakah ia siap memberikan terobosan hukum lagi seperti saat ia memutus kasus Komjen Budi Gunawan, Sarpin menegaskan bahwa apa yang Ia lakukan semuanya berdasar pada tujuan hukum itu sendiri yakni, kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.
”Sekarang saya tanya sama anda, apa yang saya putuskan memberikan manfaat tidak untuk masyarakat? Sekarang Anda, tidak pernah diperiksa tiba-tiba jadi tersangka, mau diperlakukan seperti itu? Silahkan Anda jawab sendiri ,” sebut Sarpin sambil tersenyum lebar.
Sarpin tidak menghiraukan beragam pro kontra terhadap dirinya. Baginya, ia tetap akan bekerja sebaik-baiknya demi keadilan sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan tujuan hukum itu sendiri.
Sarpin pernah menjadi pembicaraan hangat nasional saat dirinya menjadi hakim praperadilan. Saat itu ia mengugurkan status tersangka atas Komjen Budi Gunawan yang ditetapkan oleh KPK. Budi Gunawan disangkakan atas kasus rekening tidak wajar.(dik)