Amril menegaskan, pembangunan tersebut sangat mengganggu. ”Dia mengganggu dan merusak dinding rumah saya, mereka saat memasang batu batunya untuk menaikkan dinding mereka main pukul saja, dan membuat dinding rumah saya jadi retak,’’ jelas Amril.
Sementara itu, pemilik rumah baru dibangun Asmiraldi, tidak membantah pembangunan yang dilakukannya tidak tidak memiliki izin. ”Saya sudah ketemu dengan pemilik rumah tetangga itu (Amril, red). Jadi kebocoran yang disebabkan oleh pembangunan, kami akan kami perbaiki,’’ kata Asmiral.
Soal masih ada air yang merembes, ia janji juga akan diselesaikan secara kekeluargaan. ”Izinnya sedang jalan, dan saya sudah bayar retribusinya ke pemko,’’ ujarnya.
Saat ditanya, apakah tahu dengan aturan membangun di Pekanbaru? ‘’Tahu, untuk izin pelaksanaannya menunggu tanda tangan,’’ singkatnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota, Mulyasman, menegaskan jika memang bangunan itu tidak memiliki IMB tapi ada pembangunan, maka siap-siap bangunan itu akan dibongkar. ’’Jelas ini melanggar aturan, sebelum dibongkar kami akan surati dahulu, dan juga meminta untuk dibongkar sendiri, tidak juga dilakukan, maka saya akan surati satpol PP untuk eksekusi,’’ tegasnya.(gus)