Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Lukman Hakim dan Khofifah

Hukum | Rabu, 19 Juni 2019 - 19:50 WIB

Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Lukman Hakim dan Khofifah
Lukman Hakim Syaifuddin.

Suap itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah terkena sanksi adminsitritaf. Adapun Rommy dan Lukman sama-sama membantah dakwaan tersebut. Sementara itu, Khofifah ikut terseret dalam perkara ini lantaran disebut Rommy memberikan rekomendasi agar Haris dipilih menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Atas pernyataan Rommy, KPK kemudian memeriksa Khofifah.

Pada kesempatan berbeda, Khofifah menampik tudingan mantan Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terima kasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?’’ tegas Khofifah di Surabaya, Sabtu (23/3/2019) lalu.(muhammadridwan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook