JAKSA NILAI MEMBUAT KERESAHAN

Ratna Sarumpaet Dituntut Hukuman Penjara 6 Tahun

Hukum | Selasa, 28 Mei 2019 - 21:05 WIB

Ratna Sarumpaet Dituntut Hukuman Penjara 6 Tahun
Ratna Sarumpaet.

’’Ditambah lagi dengan pernyataan seolah-olah terdakwa melakukan tersebut di luar kesadaran. Seakan akan terdakwa mengalami depresi dengan harapan melepaskan terdakwa dari tanggung jawab pidana,’’  imbuh Daroe.

Atas dasar itu, JPU meragukan keterangan para saksi yang dihadirkan kuasa hukum Ratna. ’’Untuk itu kita semua harus tetap waspada dikarenakan potensi keberpihakan dan bisa saja pernyataan mereka jauh dari kebenaran,’’ tegas Daroe.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Diketahui, kasus ini mulai muncul pada Oktober 2018. Saat itu foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kemudian pada 3 Oktober 2018 Ratna membuat pernyataan ke publik melalui konferensi pers media massa bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Dia mengakui luka lebamnya di dapat dari operasi plastik di sebuah rumah sakit kecantikan di Jakarta.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook