DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA KRUPSI PLTU RIAU-1

Mantan Dirut PLN Datangi KPK Malam Hari Ini

Hukum | Senin, 27 Mei 2019 - 20:16 WIB

Mantan Dirut PLN Datangi KPK Malam Hari Ini
Sofyan Basir (tengah) saat tiba di gedung KPK, Senin (27/5/2019). (Ridwan/Jawapos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan pemanggilan kembali, mantan Direktur Utama PT PLN (persero) Sofyan Basir akhirenya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan mendatangi gedung KPK Senin (27/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sofyan tiba dengan mengenakan kemeja putih dengan jaket krem. Hanya saja Sofyan tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan. ’’Enggak ada komentar ya, belum ada, terima kasih,’’ kata Sofyan sambil masuk ke gedung KPK.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya masih menunggu kehadiran Sofyan. Sebab pengacaranya, Soesilo Aribowo menegaskan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik KPK setelah selesai pemeriksaan di Kejagung.

’’Karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Kami harap itu bisa segera dilakukan karena lebih baik SFB datang ke KPK, karena itu akan mempermudah proses penanganan perkara ini,’’ ucap Febri.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, penyidik masih menunggu kehadiran Sofyan untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ’’Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB,’’ jelas Febri.

Sementara itu, pengacara Sofyan, Soesilo membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerja sama antara PT PLN dan PT Karpowership Indonesia. ’’Benar (sedang diperiksa di Kejagung),’’ ucap Soesilo. Soesilo menyebut, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, kliennya akan langsung memenuhi panggilan penyidik KPK. ’’Setelah di Kejagung selesai, kami datang ke KPK,’’ jelas Soesilo.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook