Ketika dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus ukuran kecil narkotika jenis sabu. ‘’Tersangka sudah sempat membuah barang bukti. Sehingga saat dilakukan penggeledahan, narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di saluran air di kamar mandi,” ungkapnya.
Tidak hanya barang bukti narkotika jenis sabu yang dibuang ke saluran air, tersangka juga membuang handphone miliknya. Sehingga ketika akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi mengalami kesulitan dengan cara menelusuri dari handphone-nya.
Sementara ketika polisi melakukan intrograsi, tersangka sejauh ini belum bersedia buka mulut. ‘’Pertama ditemukan satu bungkus di saluran air. Karena merasa curiga, saluran air tersebut disiram dan akhirnya ditemukan lagi satu bungkus,” sebutnya.
Namun demikian sebutnya, dari penangkapan tersangka tetap dilakukan pengembangan.(kas)