PASANGAN DI LUAR NIKAH DIGELANDANG KE KANTOR SATPOL PP

9 Orang Positif Narkoba

Hukum | Sabtu, 22 Juli 2017 - 12:12 WIB

9 Orang Positif Narkoba
tes urinE: Para pengunjung tempat hiburan di Jalan Sudirman menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis malam (20/7/2017).

Dari 40 kamar yang berisi, 15 di antaranya yang mau membuka pintu berisi pasangan di luar nikah. Mereka digelandang ke kantor Satpol PP Provinsi Riau untuk didata dan dijemput orangtua masing-masing.  Dari wisma ini, razia berlanjut ke karaoke Koro-Koro di Jalan HR Soebrantas. Di sini, tak satupun ditemukan adanya pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

Menutup razia, lokasi terakhir yang didatangi adalah Karaoke R 2 di Jalan Soekarno Hatta. Karaoke ini dirancang seadanya dengan dinding triplek. Di lantai dua, hanya ada dua room yang ternyata tetap diminati. Saat petugas tiba musik berdentum keras dan pengunjung menikmati suasana ditemani minuman keras.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari belasan pengunjung yang ada, tes urine dilakukan. Tampak dua wanita dan seorang pria gelisah merespon kedatangan petugas. Seorang perempuan berambut pendek dan temannya gelisah, keduanya berulang kali menghembuskan napas panjang, keringat bercucuran dari dahinya. Melihat ini petugas curiga, benar saja tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook