TUNGGU HASIL PRAPERADILAN KELUARGA KORBAN

Nasib Novel Baswedan Belum Aman

Hukum | Senin, 21 Maret 2016 - 02:13 WIB

Nasib Novel Baswedan Belum Aman
Novel Baswedan.

Jaksa Agung akhirnya mengeluarkan SKP2 untuk kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang dilakukan Novel Baswedan. Kejadian itu berlangsung pada 2004 dan selalu ada yang memperkarakan ketika Novel mengusut kasus korupsi di kepolisian.

Selain SKP2, M Prasetyo juga melakukan deponering terhadap dua perkara mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Keduanya dijerat perkara yang tiba-tiba muncul saat KPK menyidik kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan. BW dijerat kasus menyuruh memberi keterangan palsu di persidangan. Sedangkan AS soal kasus pemalsuan identitas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penggiat anti korupsi pun kompak menyebut hal itu bagian dari kriminalisasi. Setelah dilakukan penghentian dan pengesampingan perkara, ternyata masih ada pihak-pihak yang masih keberatan.

Keluarga korban penganiayaan Novel melakukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Sementara itu, Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia melaporkan Prasetyo ke Mabes Polri atas kebijakan deponering AS dan BW.(gun)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook