SENGKETA LAHAN DI BATANG PERANAP INHU

Massa Bakar Mobil dan Alat Berat PT Rimba Lazuardi

Hukum | Kamis, 17 Maret 2016 - 12:26 WIB

Massa Bakar Mobil dan Alat Berat PT Rimba Lazuardi
Sejumlah kendaraan dan alat berat PT Rimba Lazuardi (PT RLZ) di Desa Batang Peranap yang dirusak dan dibakar warga, Rabu (16/3/2016).(HUMAS PT RIMBA LAZUARDI FOR RIAUPOS.CO)

Sementara Humas PT Rimba Lazuardi, Abdul Hadi, menegaskan terkait penyerangan massa ke perusahaannya,  Rabu (16/3/2016) pukul 13.00 WIB menegaskan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Penyerangan warga itu dilakukan saat tim gabungan Karlahut terdiri dari tim PT Rimba Lazuardi, polisi, dan TNI, tiba-tiba saja diserang ratusan orang tak dikenal bersenjata tajam mendatangi semua tim patroli karlahut beserta semua security dan karyawan perusahaan yang sedang bekerja dalam konsesi, tanpa ada diskusi dan sebagainya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Semua OTK langsung menyerang semua tim patroli, security, dan karyawan yang berada di lokasi. Tanpa mengetahui penyebabnya melihat brutalnya massa semuanya melarikan diri ke camp dan kantor perusahaan. Namun massa tetap mengejar semua tim dan karyawan secara membabi buta, merusak kantor, camp, alat berat, dan mobil yang ada di lokasi," kata Abdul Hadi.

Saat ini kata Abdul Hadi, tiga orang security mengalami kritis, sementara puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan. Kerusakan yang ditimbulkan berupa satu unit bus karyawan dibakar, dua unit mobil patroli karlahut TNI dan Polri dirusak dan dibakar, satu unit mobil karlahut perusahaan yang digunakan security dibakar serta satu unit mobil manager camp, lima unit ekskavator dan satu motorgrader, lima unit sepeda motor karyawan dibakar, genset dua unit dibakar.

Semua mess karyawan dan isinya dirusak massa. Satu unit musala dirusak dan dijarah. Semua isi perumahan karyawan juga ikut dijarah.

Kerugian sementara diperkirakan puluhan miliaran rupiah. Saat ini kasus ini sedang ditangani oleh Polres Inhu.

Laporan : Aznil Fajri

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook